You are here: Home

www.penerbitcakrawala.com

Bestseler Book

Prodak Laris


Kebangkitan Freemason di Indonesia
Kebangkitan Freemason di Indonesia
Rp59 000
Menggapai Nikmatnya Beribadah
Menggapai Nikmatnya Beribadah
Rp115 000
Jejak Freemasin dan Zionis
Jejak Freemasin dan Zionis
Rp49 000
Membongkar Rencana Israel Raya
Membongkar Rencana Israel Raya
Rp65 000
Dunia di Mata Nuim Khaiyat
Dunia di Mata Nuim Khaiyat
Rp57 000
1001 Kesalahan dalam Ibadahdan Muamalah
1001 Kesalahan dalam Ibadahdan Muamalah
Rp125 000

Buku Terbaru

Hidup Sehat Tanpa Obat
Hidup Sehat Tanpa Obat
Rp105 000
Membongkar Rencana Israel Raya
Membongkar Rencana Israel Raya
Rp65 000
Kado untuk Putri Ungu
Kado untuk Putri Ungu
Rp18 000
Imut Sayang Babe
Imut Sayang Babe
Rp21 000
Jas Hujan Buat Abi
Jas Hujan Buat Abi
Rp20 000
Ibuku Bidadariku
Ibuku Bidadariku
Rp18 000
Berhentilah Menyalahkan Orang
Oleh ribuan anak muda yang baru memasuki gerbang kerja, juga manajer muda yang frustrasi di dunia kerja, kerap saya ditanya: aspek apa dari dunia kerja yang paling sulit dihadapi? Terus terang, bekerja apapun dan dimanapun, serta bermodalkan pendidikan manapun sebenarnya mudah, asal tekun belajar dan bertanya. Yang sering bikin semuanya jadi rumit, adalah interaksi antarmanusia. Jangankan manusia yang baru memasuki gerbang kerja, mereka yang sudah berumur senja di tempat kerja sekalipun sering dibuat pusing oleh interaksi terakhir.
Selengkapnya...
 
Jual Beli Kredit
Jual Beli Kredit (sell or buy on credit/installment) dalam bahasa Arabnya disebut Bai’ bit Taqsith yang pengertiannya menurut istilah syari’ah, ialah menjual sesuatu dengan pembayaran yang diangsur dengan cicilan tertentu, pada waktu tertentu, dan lebih mahal daripada pembayaran kontan/tunai. (Syarah Majalah al-Ahkam, no 157, vol III/110, Majallah asy-Syari’ah wad Dirasah Al-Islamiyah, Fak Syari’ah, Kuwait University, edisi VII, Sya’ban 1407, hal. 140, Al-Maurid, hal. 354, Lisanul ‘Arab, vol VII/377-378)

Jumhur ulama membolehkan praktik jual beli kredit (bai’ bit Taqsith) tanpa bunga, diantaranya adalah Imam Al-Khathabi dalam Syarh Mukhtashar Khalil (IV/375), Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Fatawa (XXIX/498-500), Imam Syaukani dalam Nailul Authar (V/249-250), Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni dengan menukil pendapat Thawus, Hakam dan Hammad yang membolehkannya (IV/259).

Selengkapnya...
 
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>

Results 9 - 11 of 11

Download Katalog

UNTUK DOWNLOAD KATALOG

Renungan

Beranikanlah untuk memperbarui diri, karena tidak mungkin sebuah pribadi yang lama berhak bagi sesuatu yang baru.

Mulai hari ini, marilah kita bersungguh-sungguh untuk mengganti setiap dan semua cara kita yang tidak sesuai lagi bagi kebesaran yang kita inginkan bagi diri kita sendiri.

Bila banyak dari yang Anda inginkan belum mengambil bentuk nyatanya yang menjadikan kehidupan Anda lebih utuh, dan bila banyak dari keinginan Anda hanya menjadi penyemangat bagi Anda untuk merajut lebih banyak keinginan baru, maka Anda harus tulus menerima bahwa ada yang harus diperbarui.
 
*MR Tegu
 

Polling

Buku Apa yang sering Anda butuhkan?
 

Pengunjung